21Gacor Situs Agen Slot Gacor Indonesia Mudah Maxwin jackpot

situs slot 21gacor indonesia ialah agen situs slot online tergacor indoneisa slot gacor 21gacor sangat terpercaya dan yg pasti gampang maxwin

Menyambut Positif Fatwa MUI Melarang Membeli Produk Pro Israel, Bobby Nasution: Mari Gunakan Produk Lokal

Menyambut Positif Fatwa MUI Melarang Membeli Produk Pro Israel, Bobby Nasution: Mari Gunakan Produk Lokal

MGO303 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah keluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 mengenai Hukum Support pada Pejuang Palestina sebagai bentuk memberikan dukungan kemerdekaan Palestina, Fatwa itu menjelaskan jika memberikan dukungan perjuangan kemerdekaan Palestina atas invasi Israel hukumnya wajib, dan memberikan dukungan invasi Israel pada Palestina hukumnya haram. Maknanya, haram beli dan memakai beberapa produk asal Israel langsung atau berafiliasi.

Menanggapi fatwa MGO777 MUI, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution menjelaskan Pemerintahan Kota (Pemko) Medan menyongsong positif dari boikot beberapa produk Israel. Hingga produk lokal atau UMKM di Kota Medan jadi tuan-rumah di dalam rumah sendiri.

“Ya, tentu dari segi Pemerintahan kita mengambil segi positif, ada satu segi kita mengambil. Semakin bagus mempromokan produk lokal kita semacam itu,” terang Bobby ke reporter, di Kota Medan, Senin, 13 November 2023.

Walau tidak ajak untuk boikot beberapa produk dari zionis Israel langsung atau berafiliasi. Tetapi, menantu Presiden RI Joko Widodo itu, menjelaskan telah waktunya warga memakai beberapa produk dalam negeri sendiri.

“Dari kita, Pemerintahan tidak mengatakan ajak hal semacam itu (untuk memboikot produk Israel). Kita mengambil posisi positifnya, ayok gunakan produk lokal,” kata suami Kahiyang Ayu tersebut.

Berikut bunyi komplet Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 mengenai Hukum Support pada Perjuangan Palestina :

1.Memberikan dukungan perjuangan kemerdekaan Palestina atas invasi Israel hukumnya wajib.

2. Support seperti disebut pada point MGO777 (1) di atas, termasuk dengan membagikan zakat, infaq dan sedekah untuk kebutuhan perjuangan masyarakat Palestina.

3. Pada intinya dana zakat harus dialokasikan ke mustahik yang ada di sekitaran muzakki. Dalam soal kondisi genting atau keperluan yang mendesak dana zakat bisa dialokasikan ke mustahik yang ada di lokasi yang lebih jauh, sebagaimana untuk perjuangan Palestina.

4. Memberikan dukungan invasi Israel pada Palestina atau faksi yang memberikan dukungan Israel baik langsung atau tidak segera hukumnya haram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *